eac1de139ad68e7afd5d7e3acabada26
By: 22 13-10-2026

Penghargaan Monev PPID 2026, Dorong Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Diskomomfostandi Kota Bekasi menyerahkan hadiah dan piagam penghargaan kepada perangkat daerah dan kecamatan yang telah meraih peringkat terbaik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kota Bekasi Tahun 2026. 

Penyerahan penghargaan dijadwalkan berlangsung pada apel gabungan, Senin (12/10/2026), pukul 07.00 WIB di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Kota Bekasi.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas hasil pemeringkatan penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Hasil pemeringkatan Monev PPID Tahun 2026 ditetapkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.14.14/Kep.455-Diskominfostandi/IX/2026 tanggal 29 September 2026.

Dalam kategori badan dan dinas, peringkat pertama diraih Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), disusul Sekretariat Daerah pada peringkat kedua dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada peringkat ketiga.

Sementara itu, pada kategori kecamatan, Kecamatan Bekasi Utara menempati peringkat pertama, Kecamatan Pondok Melati di peringkat kedua, dan Kecamatan Rawalumbu di peringkat ketiga.

Pemeringkatan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap penerapan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Melalui evaluasi tersebut, pelaksanaan pelayanan informasi oleh PPID Pelaksana diharapkan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemkot Bekasi PPID Kota Bekasi Keterbukaan Informasi Publik